Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buru melalui Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal Melakukan Pendataan dan Pemetaan terhadap UMKM yang ada di Kecamatan Lilialy, Waplau, Fena Leisela dan Airbuaya khususnya UMKM yang bergerak dibidang Produksi Pengolahan Makanan, Kerajianan dan Herbal. Kegiatan ini dilandasi dengan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Nomor : 836/28/DPMPTSP/VIII/2022.

Dari Hasil Kegiatan dilapangan ditemui banyak Pelaku UMKM yang belum Memiliki Ijin, hal ini dikarenakan banyak dari mereka yang tidak memiliki akses ke perizinan DPMPTSP, ini dikarenakan ada bebarapa penyebab diantaranya, jarak, kurangnya informasi dan pengetahuan terkait perizinan online, Jaringan internet dan Sumber daya manusia, juga sikap acuh tak acuh dari palaku UMKM yang hanya berfikir bahwa usahanya berskala kecil dan produknya hanya dipasarkan dikalangan tetanga sekitar jadi tidak membutuhkan ijin untuk itu.

Untuk meminimalisir pemikiran pemikiran sempit seperti inilah maka DPMPTSP Kabupaten Buru Menghadirkan Inovasi DUDESO, dengan kegiatan selama beberapa hari ini TIM DUDESO, mendapati beberapa pelaku UMKM hasil pendataan ini akan dimasukkan dalam database Inovasi DUDESO, selanjutnya para pelaku UMKM ini akan menjadi Binaan DPMPTSP Kabupaten Buru dan akan dilakukan pendampingan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Ijin Usaha yang berkaitan dengan masing masing UMKM ini. Selain mendapatkan pendampingan untuk memperoleh perijinan UMKM ini juga akan dibina secara berskala lewat kegiatan kegiatan BIMTEK dan pelatihan pelatihan untuk UMKM seperti halnya beberapa Palaku UMKM bidang Pengolahan makanan binaan DPMPTSP yang bebrapa waktu lalu medapatkan pelatihan dan Bimtek untuk sertfikasi Ijin edar dari B-POM Maluku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *