Namlea, 5 Oktober 2022
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buru melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dalam Penyampaian Laporan Kegitan Penanaman Modal Tahun 2022 yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada Rabu, 5 Oktober 2022 yang bertempat di Hotel Grand Sarah Namlea.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 (enam puluh) Peserta dari kalangan Pelaku Usaha dikota Namlea dan sekitarnya, baik dari pelaku Usaha UMK maupun Non UMK.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buru Bapak Asis Latuconsina, SE. Dalam sambutannya beliau menegaskan pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) disampaikan karna banyak manfaat yang diperoleh antara lain sebagai sumber informasi perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi permasalahan yang dihadapi penanam modal, dan salah satu sumber informasi yang dipertimbangkan dalam penetapan kebijakan oleh Pemerintah. Selanjutnya atas nama Pemerintah Daerah beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para pelaku Usaha atas kontribusinya dalam pembangunan di Kabupaten Buru karna pelaku usaha juga merupakan pilar penting selain Masyarakat dan Pemerintah.




