Maklumat Layanan

MAKLUMAT PELAYANAN DPMPTSP KABUPATEN BURU :

Dengan ini kami menyatakan sanggup : 
1. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan;
2. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus; dan
3. Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.