Namlea, 06 Juli 2023

Sebagai upaya untuk mendorong penyelesaian permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buru menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha di Kabupaten Buru Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis tanggal 06 juli 2023 bertempat di Ruang rapat DPMPTSP Kanbupaten Buru dengan peserta pelaku usaha dari berbagai sektor . Kegiatan Dibuka oleh Bapak Kepala DPMPTSP Bpk. Asis Latuconsina, SE di dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang pentingnya legalitas Usaha dan Pelaporan Kegiatan Usaha.

Narasumber dari Bidang Pengendalian DPMPTSP Kabupaten Buru Ibu Widya Septiani, SE dan Bidang Perijinan DPMPTSP Kabupaten Buru Ibu Hendayani Tinggapi, SE . Pada kesempatan ini Narasumber menyampaikan hasil Evaluasi laporan kegiatan penanaman modal yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, menyapaikan pentingnya Melaporkan LKPM, Mensosialisasikan sanksi yang diterbitkan pada OSS serta Permaslahan Mengenai NIB.

Untuk itu para peserta diharapkan dapat mengkomunikasikan berbagai permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan usahanya di Kabupaten Buru ini agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat membantu memberikan pendampingan sehingga pelaku usaha dapat keluar dari segala permasalahan dan hambatan yang dihadapi tersebut****(ew1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *