Namrole, 29 Desember 2022

Bertempat di Auditorium kantor Bupati Buru Selatan Namrole pada hari kamis tanggal 29 Desember 2022 dilakukan penandatanganan Nota kesepahaman atau MOU (Memorandum Of understanding) tentang kerja sama daerah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani masing masing oleh Penjabat Bupati Buru DR. Djalaluddin Salampessy, S.Pi, M.Si mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dan Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa, S.IP, M.Si mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan.

Turut hadir dalam acara ini wakil Bupati Buru selatan, Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Sekretaris Daerah  Buru Selatan dan seluruh pimpinan OPD di lingkup pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan, sementara dari Kabupatan Buru turut hadir beberapa Assisten dan Staf ahli Bupati serta 15 pimpinan OPD terkait diantaranya DPMPTSP, PU, Pariwisata, Kominfo, Pendapatan, Kepala BAPPADA, Perindag, Perikanan, Lingkungan Hidup, BPMD, serta beberapa camat Kepala bagian dan Kepala Desa.

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Buru mengatakan negeri kakak beradik ini memiliki garis kultur yang sama sehingga moment bersejarah ini menjadi sangat penting dalam memajukan pulau Buru dan masyarakat di dalamnya yaitu masyarakat kabupaten Buru dan Buru Selatan, kerja sama ini kedepannya akan meningkatkan kesejahteraan dimasyarakat kedua belah pihak. Sementara Safitri Malik Soulisa lebih memimpikan Pulau Buru bisa menjadi salah satu Provinsi kepulauan di Maluku kedepannya. (rb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *